Selamat Datang di ULT UNTIDAR

Unit Layanan Terpadu Universitas Tidar

Lihat Selengkapnya

Layanan ULT UNTIDAR

Lihat layanan apa saja yang ada di ULT UNTIDAR.

  • Lihat Informasi Cetak Ulang KTM Disini

  • Lihat Informasi Pengajuan Cuti Akademik Disini

  • Lihat Informasi AIPT Disini

  • Lihat Informasi SKPI Disini

  • Lihat Informasi Pedaftaran Wisuda Disini

  • Lihat Informasi Pengajuan Pengaktifan Kembali Setelah Cuti Disini

  • Lihat Informasi Permohonan Ijin Kegiatan Ormawa Disini

  • Lihat Informasi Legalistir Ijazah atau Transkip Disini

  • Lihat Informasi Permohonan Informasi Publik Disini

Tentang Kami

Unit Layanan Terpadu Universitas Tidar (ULT UNTIDAR) merupakan satuan unit layanan yang dikembangkan oleh UNTIDAR untuk memberikan
layanan informasi yang dibutuhkan oleh mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan dan seluruh pemangku kepentingan.

Unit Layanan Terpadu UNTIDAR

Unit Layanan Terpadu dan Pengangkatan Tim Pelaksana Unit Layanan Terpadu Universitas Tidar. ULT menjadi unit yang wajib dimiliki serta menjadi titik awal pembenahan layanan publik universitas. ULT UNTIDAR berkomitmen memberikan layanan kepada masyarakat/pemangku kepentingan yang membutuhkan layanan, sesuai bidang tugas dan standar layanan yang sudah ditetapkan;

Tugas Pokok

Unit Layanan Terpadu (ULT) UNTIDAR memiliki tugas pokok mengkoordinasi dan memfasilitasi penyelenggaraan layanan informasi publik, layanan pengaduan, survei kepuasan masyarakat serta layanan fasilitasi lainnya bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan dan seluruh pemangku kepentingan secara terpadu.

Tujuan ULT

Meningkatkan layanan kepada masyarakat/pemangku kepentingan yang membutuhkan layanan, sesuai bidang tugas dan standar layanan yang sudah ditetapkan;

Meningkatkan kecepatan, ketepatan, keakuratan, keterjangkauan, kemudahan & kenyamanan pelayanan informasi, pengaduan dan aspirasi.

Meningkatkan pengelolaan informasi UNTIDAR sesuai dengan standar keterbukaan informasi publik.

Mewujudkan hubungan yang baik & berkelanjutan antara universitas dengan stakeholders yang berdampak pada kredibilitas di mata masyarakat

FUNGSI ULT

Menyelenggarakan pelayanan informasi publik.

Menyelenggarakan pelayanan pengaduan.

Menyelenggarakan survei kepuasan publik.

Tim ULT

Lihat Struktur Organisasi ULT UNTIDAR

Drs. Giri Atmoko, M.Si.

Kepala BAKK

Sarah Jhinson

Product Manager

William Anderson

CTO

Amanda Jepson

Accountant

ULT UNTIDAR

Jl. Kapten Suparman 39 Potrobangsan,Magelang Utara, Jawa Tengah 56116.
Gedung Dr.H.R.Suparsono Bagian Lobi Pintu Sebelah Kanan

Email Humas : humas@untidar.ac.id

Telp : (0293) 364113
Fax : (0293) 362438
WhatsApp : 0811-2633-353